Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur menyalurkan bantuan sebanyak 150 paket Bantuan Zakat Produktif untuk modal usaha pelaku usaha Ultra Mikro di Kantor Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, Senin (21/2).
Bantuan berupa modal usaha sebesar Rp 500 ribu dibagikan kepada pedagang gorengan, penjual sayur, penjula cilok, serta pelaku usaha ultra mikro lainnya yang tidak tersentuh oleh perbankan dalam permodalan.
Hadir dan turut menyerahkan bantuan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarra, Wakil Kepala IV Baznas Jatim, Dr. KH. Husnul Khuluq, MM, serta beberapa OPD di lingkungan Pemprov Jatim, serta Camat Pacet.
Pelaku usaha ultra mikro sendiri merupakan usaha mikro yang berada di lapisan terbawah. UMi ini tergolong usaha mikro yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Wakil Ketua IV Badan Amil Zakat Provinsi Jawa Timur, Khusnul Khuluq menyampaikan pembagian zakat produktif ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program zakat produktif sendiri selaras dengan program gubernur Jawa Timur.
"Program ini in line dengan program gubernur. Misalnya ada program ekonomi produktif atau zakat produktif ini, untuk usaha ultra mikro. Tujuannya supaya mereka punya modal tidak terjerat rentenir, bisa berusaha secara maksimal, dan tidak rugi menjalankan usahanya," ungkapnya.
Pembagian ini tergantung masing-masing daerah. Ada yang menerima 150, 100, 50, dan lainnya. "Kita ini sudah 7 sampai 8 titik. Sudah hampir 700 paket yang kita berikan," ujarnya.
Baznas Provinsi Jawa Timur sendiri menargetkan ribuan pelaku UMi di Jawa Timur mendapatkan bantuan zakat produktif. Pihaknya sendiri menargetkan antara 2-4 ribu penerima (amil zakat).
"Kita targetnya untuk UMKM sendiri 2 ribu penerima dengan nominal Rp1 juta rupiah. Tapi kalau Rp500 ribu ini bisa mencapai 4 ribuan lebih penerima," jelasnya.
"Kegiatan ini akan terus bergulir mengikuti program ibu gubernur Jawa Timur. Kita kemarin di Ponorogo, Pamekasan, Madiun, terus kita ikuti," sambungnya.
Menurut Khusnul Khuluq, program kesejahteraan masyarakat oleh Baznas Provinsi Jawa Timur sangat didukung oleh regulasi di Pemprov Jatim. Terbukti dengan terbitnya instruksi Gubernur Jawa Timur tentang kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayar zakat.
"Ibu gubernur sendiri memang mensupport Baznas, terbukti dengan adanya intruksi gubernur nomor 1 tahun 2020. Intinya semua ASN harus bayar zakat 2,5 persen," jelasnya.
Dalam kesempatan ini pula, Gubernur Jawa Timur menyediakan minyak goreng murah sebanyak 2.000 liter. Masyarakat bisa membeli dengan harga Rp 25.000 per 2 liter di dalam agenda yang sama.
"Kalau di Kabupaten Mojokerto ini penerimanya sebanyak 150 orang, masing-masing Rp500 ribu," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendoakan para pelaku usaha ultra mikro yang telah menerima bantuan modal usaha zakat produktif dari Baznas Jatim nantinya diberikan rejeki yang luas barokah serta terhindar dari pinjam modal di rentenir.
“Semoga dengan bantuan modal usaha dari zakat produktif ini para pelaku usaha ultra mikro punya kekuatan modal sehingga tidak lagi terjerat rentenir. Sehingga rejeki yang didapatkan menjadi barokah, barokah untuk keluarga, barokah untuk Mojokerto, Barokah untuk Jawa Timur, barokah untuk Indonesia,” Ujar Gubernur Provinsi Jawa Timur tersebut.